Persyaratan cabang pengumpulan Plastic Bank:
- Memiliki tempat barang rongsokan/gudang aktif yang mengumpulkan sampah plastik secara rutin
- Tempat barang rongsokan/gudang terletak maksimum 50 kilometer dari garis pantai terdekat atau saluran air utama dan maksimum 1 kilometer dari cabang pengumpulan Bank Plastik lainnya
- Memiliki kartu identitas dan rekening tabungan bank
- Memiliki smartphone dan mampu menggunakannya
- Memiliki setidaknya dua anggota aktif di tempat barang rongsokan/gudang
-
Mengumpulkan 4 jenis plastik yang dapat diterima di Bank Plastik:
sebuah. PET (jelas, terang, biru dan warna)
b. HDPE (dipisahkan setiap warna)
c. PP (dipisahkan setiap warna)
d. LDPE (bening/putih dan warna campuran) - Kumpulkan setidaknya 100 kilogram plastik setiap bulan